Posthing.id – Pemerintah desa Rawakalong, Gunung Sindur melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Kemarin (17/5) kepala dusun satu, Jeky Irmawan bersama staf desa melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik agar warga desa Rawakalong, Gunung Sindur semakin menjaga lingkungan.
Sampah-sampah yang menumpuk dapat menjadi sarang penyakit. Hal ini dikarenakan virus dan bakteri-bakteri lainnya menyukai tempat-tempat yang sangat kotor dan bau untuk berkembang biak. Mereka akan memperbanyak diri mereka dan kemudian menyebar melalui udara.
Virus dan bakteri inilah yang nantinya akan terhirup oleh manusia sehingga kita bisa terjangkit beberapa penyakit, seperti disentri, demam, dan lain-lain.
Jeky juga mengajak masyarakat desa Rawakalong, “Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak membuang sampah sembarang, semua untuk menjaga kesehatan kita semua”.
Ketua Fosiru desa Rawakalong, ustadz Aburrahman (UAR) mengatakan bahwa hukum orang membuang sampah sembarangan adalah dosa.
“Mencemari lingkungan sama dengan melakukan kerusakan di bumi dan terdapat beberapa alasan dibalik pengharaman membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Beliau mengutif firman Allah swt QS Al a’raf : 56
ولا تفسدوا في الارض بعد اصلاحها
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”
Dan hadits riwayat bukari bawa Rosulullah SAW bersabda:
لا ضرر ولا ضرار
“Janganlah kamu membahayakan dirimu dan orang lain”
Ustadz Abdurrahman lebih lanjut menjelaskan, “Pertama, sampah yang dibuang sembarangan dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan. Sampah dapat mencemari air dan tanah, yang kemudian dapat terkontaminasi dengan bahan kimia berbahaya. Hal ini dapat menyebabkan berbagai penyakit bagi manusia dan hewan yang mengonsumsinya”.
“Sebagai seorang muslim, sudah selayaknya untuk selalu berusaha agar tidak merugikan pihak lain. Membuang sampah secara sembarangan jelas merupakan tindakan yang merugikan orang lain dan lingkungan. Oleh karena itu, membuang sampah secara sembarangan adalah haram.