Posthing.id – Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema literasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di SMK Pondok Petir, Depok, Jumat (17/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 40 siswa kelas XI dan melibatkan sepuluh dosen FH Unpam.
Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dengan sesi pembuka yang mengungkap fakta bahwa para siswa sebenarnya telah menghasilkan berbagai karya kreatif, seperti desain grafis, logo usaha, hingga aplikasi digital. Namun, sebagian besar dari mereka belum menyadari bahwa karya tersebut memiliki nilai ekonomi serta perlu dilindungi secara hukum.
Perwakilan tim dosen FH Unpam, Tubagus Ahmad Ramadan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar vokasi.
“Kami percaya siswa di sini adalah generasi kreatif yang karyanya layak mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.
Kepala SMK Pondok Petir, Nedih, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa selama ini aspek perlindungan hukum atas karya siswa belum menjadi perhatian utama di lingkungan sekolah.
Memasuki sesi inti, dosen FH Unpam Irfan Fahmi memandu workshop interaktif yang mengajak siswa mengidentifikasi karya-karya yang telah mereka hasilkan. Hasilnya, ditemukan berbagai produk kreatif seperti poster, desain kemasan, logo, hingga prototipe aplikasi digital yang selama ini hanya dianggap sebagai tugas sekolah biasa.
“Karya-karya itu sebenarnya punya nilai ekonomi dan bisa dilindungi hukum,” jelas Irfan.
Dalam sesi diskusi, terungkap bahwa siswa belum memahami potensi komersial dari karya mereka maupun risiko penyalahgunaan oleh pihak lain. Hal ini diperkuat oleh pemaparan dosen Supiyati yang menyoroti penggunaan media sosial.
Ia menjelaskan bahwa karya yang diunggah di platform digital berpotensi digunakan pihak lain tanpa izin jika tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Sementara itu, Ketua Kelompok PKM, Susanty Febriyanti, memberikan penjelasan komprehensif mengenai jenis-jenis HKI yang relevan bagi siswa, seperti hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, dan indikasi geografis.
“HKI bukan hanya untuk pengusaha besar. Siswa SMK juga sudah memiliki karya yang layak dilindungi sejak sekarang,” tegasnya.
Ia juga memaparkan dasar hukum perlindungan HKI di Indonesia serta prosedur pendaftaran melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ditutup dengan kuis evaluasi yang menguji pemahaman siswa terkait materi yang telah disampaikan. Dua siswa yang berani menjawab mendapatkan apresiasi dari tim dosen.
Melalui kegiatan ini, terlihat adanya kesenjangan antara tingginya kreativitas siswa dengan rendahnya pemahaman mereka terhadap aspek hukum dan ekonomi karya cipta. FH Unpam pun berkomitmen untuk terus mengadakan program serupa di berbagai sekolah guna membangun kesadaran HKI sejak dini.
Program ini diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya kreatif, tetapi juga sadar akan pentingnya melindungi dan mengelola karya mereka sebagai aset bernilai ekonomi.

