Posthing.id – Dana kekayaan negara Indonesia, Danantara, memberikan tanggapan terbatas atas pernyataan pejabat legislatif yang menyebutkan bahwa lembaga tersebut telah melakukan pembelian saham pada perusahaan ride-hailing. Danantara menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap berbagai peluang investasi yang tersedia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menyampaikan kepada perwakilan serikat pekerja bahwa Danantara telah “memasuki platform aplikasi dengan mengakuisisi sebagian sahamnya”. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat peran pemerintah dalam mengawasi besaran potongan komisi serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi.
Dalam konteks kebijakan ketenagakerjaan, pemerintah Indonesia juga berencana menetapkan batas maksimum komisi yang dikenakan oleh perusahaan ride-hailing sebesar 8 persen per transaksi, turun signifikan dari kisaran 20 persen yang berlaku saat ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang disampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional.
Juru bicara Danantara, dalam keterangannya kepada Jakarta Globe, menyatakan bahwa lembaga tersebut “secara berkelanjutan mengevaluasi berbagai peluang pasar” guna menghasilkan dampak sosial-ekonomi yang optimal bagi Indonesia.
“Kami tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menilai setiap peluang investasi, dengan mempertimbangkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risiko dan imbal hasil, serta potensi penciptaan nilai jangka panjang,” ujar juru bicara tersebut.
Sejumlah perusahaan teknologi yang mendominasi sektor ride-hailing di Indonesia antara lain GoTo—yang merupakan hasil penggabungan Gojek dan Tokopedia—serta Grab.
Dalam beberapa waktu terakhir, Danantara juga dikaitkan dengan berbagai laporan mengenai keterlibatannya dalam potensi transaksi merger bernilai besar di sektor teknologi. Kepala Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya menyampaikan adanya “sinyal positif” terkait perkembangan rencana merger tersebut pada November 2025.

