Posthing.id – Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, menggelar kegiatan Pemantapan Peran Lembaga Kerukunan Tingkat Desa pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Pabuaran dan dihadiri oleh Kepala Desa Mad Usin, Ketua TP PKK Pabuaran, tokoh agama, perwakilan Kemenag pusat, Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kanwil Kabupaten, KUA Kecamatan Gunung Sindur, Forum UMKM, dewan guru, serta masyarakat Desa Pabuaran.
Dalam wawancara, Kepala Desa Mad Usin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Lembaga Kerukunan Tingkat Desa. Ia menjelaskan bahwa Paguyuban Kerukunan Desa Pabuaran (PKDP) telah terbentuk sejak tahun 2018, dan kegiatan kali ini merupakan bagian dari proses penguatan serta penataan kepengurusan PKDP.
“Pembentukan lembaga kerukunan umat beragama di Desa Pabuaran sudah terjalin sejak lama. Hal ini perlu terus dijaga dan diperkuat,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini, PKDP dapat memiliki legalitas yang jelas dan tidak hanya di tingkat desa saja, melainkan juga diakui hingga tingkat kabupaten dan provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kecamatan Gunung Sindur yang juga Plt. Camat Gunung Sindur, Muhamad Jamaludin, S.IP., M.Si., turut memberikan pemaparan.
Muhamad Jamaludin menjelaskan bahwa salah satu langkah penting dalam menjaga kerukunan dan toleransi beragama adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling menghargai satu sama lain. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Bogor, yang menganjurkan masyarakat untuk senantiasa mengikuti aturan-aturan yang berlaku serta menjauhi larangan-larangan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Kabupaten Bogor mengakui bahwa Desa Pabuaran merupakan desa yang memiliki tingkat kerukunan dan toleransi beragama yang tinggi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi kepada seluruh anggota PKDP yang hadir, serta berharap semangat ini dapat ditularkan ke seluruh desa di Kecamatan Gunung Sindur.(chr)