Marak Pump and Dump, PROPAMI Dorong Penguatan Etika di Pasar Modal

Posthing.id – Fenomena maraknya influencer investasi dan praktik manipulasi pasar seperti pump and dump menjadi perhatian serius dalam Diskusi Publik Nasional yang digelar di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Mengusung tema “Penguatan Integritas dan Stabilitas Pasar Modal Indonesia di Tengah Dinamika Global dan Perkembangan Influencer Investasi”, forum ini menghadirkan pemangku kepentingan dari regulator, asosiasi profesi, akademisi, hingga advokat perlindungan investor.

Diskusi yang dimoderatori jurnalis ekonomi Lona Olavia tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari akademisi, mahasiswa, praktisi pasar modal, serta komunitas investor.

Etika Profesi sebagai Fondasi

Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia, Aji Martono, menegaskan bahwa etika profesi merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas pasar modal.

Menurutnya, pendekatan berbasis regulasi saja tidak cukup untuk mengimbangi perkembangan modus di pasar.

“Regulasi tidak akan pernah cukup cepat mengejar perkembangan. Yang harus dibangun adalah kesadaran kolektif bahwa profesi pasar modal melekat pada kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat empat fokus utama dalam penguatan integritas profesi, yaitu penegakan kode etik secara tegas, pendidikan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek etika, penguatan peran influencer tersertifikasi, serta perlindungan investor melalui prinsip suitability dan disclosure.

“PROPAMI siap memfasilitasi profesional yang ingin berkontribusi di ruang digital dengan tetap menjunjung tinggi etika,” tambahnya.

Regulasi Influencer Dikebut

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait influencer investasi saat ini tengah dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pada Semester I 2026.

Regulasi tersebut akan mengatur konten yang mengandung rekomendasi investasi, bukan sekadar edukasi, dengan potensi sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggaran.

Literasi Kritis Jadi Kunci

Peneliti INDEF, Riza Annisa Pujarama, menekankan pentingnya literasi keuangan yang lebih kritis di tengah dinamika global.
Ia menjelaskan bahwa volatilitas global—mulai dari kebijakan suku bunga hingga ketegangan geopolitik—dapat memperbesar dampak manipulasi pasar jika kepercayaan investor ritel melemah.

“Edukasi tidak boleh hanya soal keuntungan, tetapi juga kemampuan mengenali risiko dan modus penipuan,” ujarnya.

Akses Keadilan Perlu Diperkuat
Sementara itu, Rahmat Aminudin menyoroti pentingnya penguatan akses keadilan bagi investor ritel.

Ia mendorong adanya mekanisme gugatan perwakilan (class action) yang lebih mudah diakses, serta peningkatan koordinasi antara regulator dan aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” katanya.

Kolaborasi Jadi Kunci

Diskusi yang berlangsung selama lima jam ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya percepatan penerbitan regulasi influencer investasi, penguatan sistem deteksi transaksi mencurigakan berbasis teknologi, peningkatan literasi keuangan yang kritis, serta penegakan kode etik profesi secara konsisten.

Menutup diskusi, Lona Olavia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi syarat utama untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang berintegritas, stabil, dan mampu melindungi investor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *