Posthing.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Pengasinan menggelar musyawarah dan menetapkan pengurus baru untuk periode 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pengasinan dan dihadiri oleh Kepala Desa Pengasinan Nurcholis, Ketua MUI sebelumnya Ustadz Deden Farmuji, para pengurus MUI tingkat desa, serta para ulama se-Kecamatan Gunung Sindur.
Dalam musyawarah tersebut, nama Ustadz Thohir, S.Pd., disepakati sebagai ketua MUI yang baru. Kesepakatan ini diterima oleh seluruh peserta rapat, termasuk kepala desa dan para ulama yang hadir.
Ketua MUI sebelumnya, Ustadz Deden Farmuji, bersama Kepala Desa Nurcholis menyampaikan bahwa agenda utama musyawarah kali ini adalah penetapan ketua MUI tingkat desa untuk periode baru.
“Alhamdulillah, ketua MUI yang baru telah ditetapkan bersama, yaitu Ustadz Thohir, S.Pd. Sebelumnya, ketua periode 2020–2025 adalah Ustadz Deden Farmuji,” ujar Nurcholis. Pemilihan pengurus yang dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025 siang, berjalan sesuai peraturan organisasi dan ketentuan MUI.
Kepala desa berharap ketua terpilih dapat membawa MUI Desa Pengasinan menjadi lebih baik, khususnya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan menjelang bulan Ramadan.
Sementara itu, Ustadz Thohir menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan para peserta musyawarah yang telah memilihnya sebagai ketua MUI tingkat desa. “Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik. Semoga ke depan MUI Desa Pengasinan semakin aktif dalam kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Ustadz Thohir juga memaparkan beberapa program yang akan dijalankannya. Langkah awal yang akan dilakukan adalah mengadakan kunjungan ke setiap majelis taklim di seluruh RW Desa Pengasinan, serta mengunjungi DKM masjid dan musala di wilayah desa. Ia juga merencanakan pelaksanaan tabligh keliling dan tarawih keliling selama bulan Ramadan, serta mengajak para alim ulama untuk menyatukan visi dan misi MUI dalam berbagai kegiatan peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
Dengan terpilihnya pengurus baru ini, diharapkan MUI Desa Pengasinan semakin berperan aktif dalam meningkatkan syiar Islam dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat.(chr)

